Bulan desember 2008, merupakan batas akhir dari DITJEN Pajak untuk membuat NPWP pribadi bagi yang belum punya.
Saya sebagai pegawai BUMN tentu sangat berkepentingan dengan NPWP ini, dan sampai dengan tanggal 3 Desember 2008, aku belum punya NPWP!, padahal dari kantorku bekerja memberikan tenggat waktu sampai dengan tanggal 5 Desember 2008, NPWP harus sudah ada, karena jika lewat tanggal tersebut silahkan bayar sendiri SPT-nya ke kantor pajak!.
Akhirnya hari itu juga aku izin ke atasan untuk menyelesaikan NPWP-ku.
Segala persyaratan sudah aku persiapkan kemarin, jadi aku tinggal berangkat!.
Kantor pajak yang melayani sesuai dengan alamat tinggal terletak didaerah cimareme, cimahi. Aku berangkat dari kantorku via tol keluar padalarang. Sampailah aku dikantotr pajak. Setelah aku mengisi formulir dan menunggu dipanggil, aku iseng-iseng nanya sama petugas didepan sambil check akhir persiapan, eh taunya ada yang kelupaan SK pegawai! (cilaka neh), aku bergegas telepon keskretaris dikantor, untuk emailkan SKku.Sementara aku sendiri bergegeas kesalah satu cabang kantor yang menurut perkiraan saya pasti memiliki fasilitas jaringan internet. Apa mau dikata, ternyata jaringan sedang out. Aku mencoba untuk mempergunakan faksimile, namun salurannya paralel dengan layanan suara, dan saat itu sedang online. Bingung gue.
Akhirnya tanpa permisi aku cabut, biarlah pikirku akan cari warnet atau wartel. Pada saat memutar kendaraan dari tempat parkir, karena pikiran sedang fokus kepada NPWP, ban kendaraanku terperosok kedalam lubang yang cukup dalam, dan terasa olehku bahwa roda kanan depan kempes seketika!, cilaka!. betul juga setelah kulihat ternyata bandepan kanan sobek. Dengan masygul terus kujalankan mobil dengan tujuan mencari tukang tambalban, untung tidak jauh dari situ ada tukang tambalban, sehingga langsung kuparkirkan mobil disana. Sambil menunggu bongkar ban, aku berjalan kaki mencari warnet, dan ketemu persis disamping kantor cabang tadi!, he..he. Aku langsung online, dan buka email..eh ada lagi ternyata pada saat buka attachment warnet tsb tidak memiliki PDF, capee dehh. Akhirnya kuputuskan untuk cabut dan cari wartel. Ketemu wartel yang punya fasilitas Fax akupun telepon ke skretaris untuk fax kenomor wartel tersebut. Aku pikir selesai sudah urusanku, setelah skretarisku telepon ke HP bahwa sudah difax. Namun aneh kok nggak mau print ya? akhirnya aku suruh lagi dia fax, sampai 4 kali, ternyata he..he kertasnya abis!! (bener-bener deh) dan wartel tidak punya stock, beli dulu pak ke pusat kota. Aku tanya berapa lama? paling 30 menit. boleh lah pikir aku. Saat itu jam sudah pukul 12.30, dan kantor pajak tutup jam 15.00 jadi masih ada waktu pikirku. Sambil menunggu petugas wartel membeli kertas, aku nengok mobil, dan kelihatannya sudah selesai. Saat balik lagi ternyata petugas tadi sudah datang dengan membawa kerta haaah, selesai sudah batinku. AKhirnya fax tersebut berhasil diprint, dan berapa yang harus saya bayar? ternyata hampir 30.000, ketika kutanya berapa perlembar? dia jawab 1.500. Berarti ada 20 lembar dengan isi yang sama!!! (mungkin karena sekretarisku ngirim berulang-ulang), ya sudahlah.
Dengan tenang aku akhirnya sampailah dikantor pajak, dan kembali mengambil kartu antrian. Saat itu Jam 13.15. dan aku belum makan siang.Karena antrian masih panjang, aku coba kekantin yang kebetulan "nempel" di kantor pajak, sehingga aku tidak khawatir terlewat karena pasti panggilan akan terdengar. Alhirnya tiba giliranku saat kukeluarkan berkas aku terkejut, ternyata aku salah kantor pajak!!, rupanya ada 2 kantor pajak disekitaran situ, padahal waktu sudah jam 14.00, aku ngedumel 1/2 mati manyesali kebodohan sendiri. Untung juga sesampai dikantor pajak yang seharusnya, antrian tidak panjang, sehingga NPWP ku bisa selesai hari itu juga.....hari yang melelahkan, tapi itu semua memang ada janlannya..
bandung, maret'09.
Rabu, 27 Agustus 2008
Langganan:
Komentar (Atom)